Berita Terpanas.....Sicantik Jessica Pembunuh Berdarah Dingin.



Kapanlagi.com - Kasus kematian Wayan Mirna Salihin memang sedikit menemukan titik terang saat kepolisian menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pada hari Sabtu pagi yang lalu. Namun terlepas dari itu, kasus ini pun bak memulai bab baru yang semakin membuat masyarakat penasaran. Di mana, situasi pun berlangsung tegang selepas gelar perkara penetapan tersangka hingga Jessica sendiri ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square.

Setelah sampai di Mapolda Metro Jaya, Jessica pun diperiksa pada pukul 09.5 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Dari sana pun muncul pendapat seorang Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri yang menyatakan bila motif pembunuhan bisa saja terjadi karena persaingan bisnis.


Sedangkan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk siap menghadapi praperadilan dalam kasus pembunuhan Mirna. Sebab, bisa dibilang polisi masih kesulitan mengungkap bagaimana tersangka menabur racun sianida di minuman es kopi tersebut, seperti dilansir melalui Merdeka.com.

Sosok Jessica saat ditemukan di Hotel Neo Mangga Dua Square 
Beberapa waktu kemudian, setelah pemeriksaan Jessica berakhir. Jessica pun akhirnya resmi ditahan pada Sabtu (30/1) malam setelah kurang lebih 12 jam diperiksa. Sedangkan melalui pantauan Merdeka.com, Jessica keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB. Dan ia pun tak mengeluarkan sepatah kata pun yang keluar dari Jessica saat menuju ruang tahanan. Dia pun juga nampak lesu saat digiring beberapa anggota polisi.

"Maka malam ini terhadap J tersangka kasus tewas nya Mirna saya kami telah tanda tangani untuk dilakukan penahan. Terhitung mulai pukul 22.30 WIB pada tanggal 30 Januari 2016," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1).

Krishna mengatakan, Jessica akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Namun, jika proses penyidikan masih memerlukan lanjutan maka penahanan akan diperpanjang. "Print penahan berlaku untuk 20 hari," ujarnya.

Jessica setelah menjalani berbagai macam pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam 
Dalam situasi ini, polisi pun yakin punya bukti kuat saat menetapkan Jessica sebagai tersangka. Polisi pun memakai sistem due process of law itu artinya semua harus dibuktikan di peradilan. Di mana nantinya jika terbukti betul, Jessica dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Akan tetapi, di balik penetapan tersangka dan penahanan Jessica selama 20 hari ke depan menimbulkan banyak keraguan dari berbagai pihak. Di mana, keraguan ini dikarenakan penetapan tersangka terhadap Mirna dianggap tidak berdasarkan bukti yang kuat.

Bahkan mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan juga menyebutkan bahwa dalam kasus pembunuhan Mirna, polisi tidak bisa membuktikan siapa yang menaruh sianida pada es kopi tersebut. Makanya, Asep sendiri meminta polisi untuk berhati-hati dalam mengungkap kasus ini lantaran tersangka juga tidak mutlak bersalah.

Jessica kini pun ditahan selama 20 hari ke depan tak lama setelah diperiksa 
"Kita melihat proses pembunuhan, dalam pidana, yang dibuktikan adalah perbuatannya, menghilangkan atau merampas nyawa orang lain. faktanya ada, orang meninggal karena sianida, tapi yang dicari siapa yang taruh," kata Asep pada Merdeka.com saat menghadiri diskusi yang bertajuk 'Mencari Sang Pembunuh' di Jakarta, Sabtu (30/1).

Selain Asep, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri juga kembali menyatakan bila dirinya tidak yakin orang yang membunuh Mirna adalah Jessica. Bahkan dia menyebutkan diperkirakan polisi salah dalam mengambil kesimpulan kasus ini.

"Saya tidak yakin si pelaku Jessica, saya tidak yakin bahwa ini pembunuhan korban yang sesungguhnya, saya masih kuat menduga ini salah sasaran," ujar Reza.

sumber : kapanlagi.com

0 Response to "Berita Terpanas.....Sicantik Jessica Pembunuh Berdarah Dingin."

Posting Komentar

wdcfawqafwef